Responsive image

Press Release: Agenda Paska Pengampunan Pajak

| Press Release | Wednesday, 05 April 2017


Sembilan bulan program pengampunan pajak (tax amnesty) akhirnya mencapai garis finish pada 31 Maret lalu. Meskipun pemerintah mengklaim bahwa program pengampunan pajak ini paling berhasil di dunia, pencapaian program tersebut pada kenyataannya masih jauh di bawah target yang diharapkan. Pertama, tingkat partisipasi Wajib Pajak (WP) yang memanfaatkan  program ini masih rendah. Jumlah WP yang mengikuti program pengampunan pajak mencapai 891.577 WP per 31 Maret 2017. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan WP Wajib SPT yang mencapai 20,1 Juta, apalagi jumlah WP yang memiliki NPWP yang mencapai 32,7 juta. Kedua, nilai repatriasi aset WP di luar negeri yang menjadi sasaran utama program ini hanya sebesar Rp 146 triliun. Angka ini jauh di bawah target pemerintah yang mencapai Rp 1.000 triliun. Ketiga, perluasan WP dari kebijakan tax amnesty yang diharapkan dapat mendongkrak penerimaan pajak belum terlihat dampaknya selama triwulan pertama tahun 2017. Indikasi ini terlihat dari realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2017 yang baru mencapai Rp 145 triliun. Alih-alih mengalami peningkatan, capaian ini bahkan lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp176 triliun.

Dengan berakhirnya program pengampunan pajak, CORE Indonesia mengusulkan beberapa langkah yang perlu diambil pemerintah untuk mendongkrak penerimaan perpajakan ke depan. Usulan CORE untuk menggenjot penerimaan perpajakan dapat dilihat lebih lengkap pada dokumen press release terlampir.