Responsive image

Struktur Demografi dan Ketenagakerjaan

| Core Insight | Wednesday, 30 November 2016

Menurut BPS, saat ini Indonesia sedang berada pada fase awal bonus demografi dimana puncaknya berada pada tahun 2028-2030. Bonus demografi terjadi jika dua orang penduduk usia produktif (15-64) menanggung satu orang tidak produktif (kurang dari 15 tahun dan 65 tahun atau lebih). 
Namun demikian, modal ini tidak akan mampu mendorong kemajuan ekonomi nasional secara signifikan jika berbagai persoalan di sektor ketenagakerjaan tidak diselesaikan dengan baik. Pada Februari 2016, lapangan kerja yang terbatas menyebabkan penyerapan angkatan kerja tidak optimal. Sementara itu di saat yang sama produktivitas tenaga kerja masih rendah karena tingkat pendidikan angkatan kerja masih didominasi oleh lulusan SMP ke bawah. Ditambah lagi, sistem pendidikan dan pelatihan baik formal maupun informal belum sepenuhnya didesain agar sesuai dengan permintaan pasar. Masalah tersebut diperparah dengan melemahnya pertumbuhan sektor-sektor yang menciptakan nilai tambah tinggi seperti industri manufaktur. Sebagai akibatnya, penyerapan tenaga kerja formal menurun sementara jumlah pekerja tidak penuh khususnya setengah pengangguran meningkat. Keadaan ini berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi serta menahan pertumbuhan tingkat kesejahteraan masyarakat.