Responsive image

CMD #12 Sektor Kelautan di Era Pemerintahan Baru: Mengurai Masalah dengan Paradigma Baru

CORE Indonesia | CORE Media Discussion | Thursday, 16 October 2014

CORE MEDIA DISCUSSION pada hari Selasa, 14 Oktober 2014 membahas mengenai “Sektor Kelautan di Era Pemerintahan Baru: Mengurai Masalah dengan Paradigma Baru” yang dibawakan oleh Mohammad Faisal, Ph.D (Direktur Riset CORE Indonesia), Prof. Dr. Ina Primiana Syinar, SE., MT (Guru Besar Unpad dan Associated Researcher CORE Indonesia).

Sektor kelautan sudah sepantasnya mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah mendatang mengingat besarnya potensi ekonomi sektor ini serta beragamnya kekayaan laut Indonesia yang merupakan negara maritim. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa potensi kelautan Indonesia sangat besar dan kekayaan laut Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di dunia. Akan tetapi  selama ini pemanfaatan dari potensi yang besartersebut masih sangat minimal.

Payung hukum dalam bentuk Undang Undang Kelautan pun yang baru disahkan oleh DPR pada tanggal 29 September 2014 lalu merupakan langkah maju bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Akan tetapi, adanya payung hukum saja belum cukup untuk mengoptimalkan segenap potensi laut Indonesia. Sementara pembentukan satu kementerian khusus menangani kelautan/maritim bisa jadi berpotensi membuat penanganan sektor kelautan yang sebenarnya bersifat lintas sektoral menjadi terkotak-kotak. 

Untuk itu, CORE perlu memberikan beberapa masukan untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan ke depan sebagai salah satu mata rantai penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Pertama, pemerintahan mendatang semestinya lebih memfokuskan pada pengintegrasian pembangunan seluruh komponen di dalam sektor kelautan, baik di dalam perencanaan maupun implementasi, tidak semata-mata fokus pada kelembagaan (pembentukan Kementerian Maritim). Sektor kelautan memiliki cakupan yang terlalu luas untuk dapat ditangani oleh satu kementerian

Kedua, pengelolaan sumber daya hayati laut  sebagai salah satu komponen utama dalam sektor kelautan harus mengintegrasikan pengembangan industri besar dengan usaha rakyat (nelayan). Pemerintah juga harus menjembatani antara industri besar dengan usaha rakyat dengan konsep kemitraan usaha dan perbaikan rantai pasok (supply chain) dari usaha penangkapan ikan oleh nelayan kecil hingga industri pengolahan oleh korporasi.

Ketiga, Pemerintah mendatang harus membenahi infrastruktur kelautan untuk kelancaran distribusi hasil-hasil laut maupun untuk pengamanan sumber daya laut dari pencurian oleh pihak asing. Dalam rangka membenahi persoalan illegal fishing, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh, seperti (1) menambah jumlah kapal pengawas, (2) menggunakan teknologi satelit atau teknologi mutakhir untuk memantau pergerakan kapal-kapal laut terutama di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), (3) meningkatkan partisipasi masyarakat/ nelayan untuk menjaga perairan nusantara, (4) perbaikan manajemen pembiayaan untuk keamanan laut sehingga kegiatan pengawasan laut dapat dilakukan secara optimal pada masa-masa rentan pencurian, (5) menindak tegas kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing sesuai hukum yang berlaku serta menindak tegas oknum aparat pengawas yang terlibat praktik-praktik penyuapan dalam kasus illegal fishing.

Keempat, Pemerintah yang akan datang juga harus lebih serius dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan bagi nelayan dan tenaga kerja lainnya di sektor ini. Perhatian yang besar dari pemerintah mendatang terhadap pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan bagi keluarga nelayan dan kesejahteraan tenaga kerja di sektor kelautan pada umumnya selain dapat meningkatkan produktivitas nelayan, juga dapat menarik lebih banyak tenaga kerja terdidik dan terampil (lulusan perguruan tinggi) untuk bekerja di sektor perikanan.