Responsive image

Mencegah Miskin "Berkelanjutan"

| Article | Friday, 01 September 2017

Dalam ceramahnya di UGM baru-baru ini Sri Mulyani bingung, transfer dana ke desa dalam tiga tahun ini terus meningkat tapi kemiskinan masih terus tinggi, tahun 2016 alokasi dana desa mencapai Rp 60 Triliun meningkat dari tahun 2015 tetapi angka kemiskinan tidak beranjak baik. Berdasarkan data BPS Bulan Maret 2017, jumlah penduduk miskin  di Tanah Air mencapai 27,77 juta orang (10,64 persen). Jika dibandingkan dengan kondisi September 2016 yang tercatat sebesar 27,76 juta orang (10,70 persen), ada penambahan sekitar 6.900 orang

Disamping dana desa,  di tahun 2017 pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai program pengentasan kemiskinan antara lain Keluarga Sejahtera (KKS), Jamkesmas, Program Keluarga Harapan (PKH), BOS, Raskin, dan lainnya. Program-program tersebut  menghabiskan anggaran yang tak sedikit. Untuk tahun 2016, alokasi anggaran PKH adalah sebesar Rp 12 triliun dari Rp 15,3 triliun total anggaran Kemensos. Angka tersebut menandakan bahwa program percepatan penanggulangan kemiskinan dan program jamin pengaman sosial lainnya belum berhasil menurunkan angka kemiskinan.

Baru –baru ini juga Menko Darmin Nasution juga mengungkapkan kebingungan yang sama karena tiap tahun mengeluarkan uang Rp 50 Triliun untuk sektor pertanian tetapi hasilnya tidak sepadan, sektor pertanian masih identik dengan kemiskinan. Meskipun jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor pertanian tertinggi dibandingkan sector lainnya yaitu 31,86% tapi kontribusi terhadap PDB hanya 13,59%. Menko Darmin Nasution menambahkan penyebabnya adalah program yang tidak tersambung dengan benar. Misalnya pembangunan irigasi yang dibangun, namun jalurnya tidak berdekatan dengan sawah. Sehingga pengairan tidak terealisasi.

Dana lain yang juga terkait kepada penanggulangan kemiskinan  adalah 20%  dana APBN diperuntukkan di sektor  pendidikan, tetapi setelah sekian tahun sektor pendidikan mendapat alokasi dana 20% dari APBN,  mayoritas tenaga kerja lulusan  maksimum SMP sebesar 75,21 juta (60,39%). Kondisi ini didukung juga  pada  (1) hasil survey BPS tentang  indeks kepuasan hidup,  dimensi pendidikan dan ketrampilan yang memiliki nilai indeks terkecil yaitu 59,90% dari range 1-100. (2) Pada Februari 2017, sebesar 58,35 persen penduduk bekerja pada kegiatan informal,(3) Tingginya lulusan SMK yang menganggur (9,27%) artinya SMK yang dipersiapkan tidak menjawab kebutuhan industri, (4) Dari jumlah UMKM sebanyak  57 juta, 90% diantaranya adalah Usaha Mikro yang bercirikan informal dan berpendidikan rendah. Belum dimilikinya pola pembinaan yang menjadikan UMKM naik kelas menyebabkan dampak pembinaan ataupun pengembangan masih jalan ditempat dan kemiskinan belum terpecahkan.

Beberapa contoh diatas menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mengalokasikan dana yang memiliki dampak pada pengurangan  kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apa yang sebetulnya terjadi? mengapa uang triliunan dibelanjakan tapi tidak menjadi apa-apa. Dan  bila uang tersebut dari hutang tentunya akan terus menjadi beban bagi generasi penerus, karena tidak adanya efek ganda dari uang yang sudah dialokasikan.

Melihat kondisi demikian maka ada yang salah dalam sistem perencanaan dan pengawasan dari dana-dana yang telah digelontorkan oleh pemerintah sehingga tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Beberapa pertanyaan yang perlu dicari jawabannya adalah: (a). Bagaimana proses perencanaan dibuat untuk setiap K/L di pusat dan daerah saat ini? Adakah sinergi antar K/L juga antara pusat dan daerah (vertical dan horizontal), mengingat keterbatasan SDM di daerah khususnya desa,  (b) Adakah arah pembangunan yang telah ditetapkan atau target yang telah ditetapkan sehingga memudahkan K/L di pusat dan daerah dalam membuat perencanaan yang terintegrasi  berikut target yang harus dicapai (c) Siapa yang melakukan monitoring untuk menjamin bahwa apa yang telah direncanakan telah dijalankan sudah berjalan baik dan terukur? (c) seberapa jauh peran  BAPPENAS mengintegrasikan seluruh K/L dalam perencanaan pembangunan sehingga perencanaan fokus dan terukur?

 

Dari uraian diatas maka diperlukan suatu sistem terpadu secara online  agar memudahkan siapapun dapat melihat kinerja setiap program dari seluruh K/L. Menurut penulis tiga lembaga yang sangat berperan disini adalah Kementerian Keuangan, BAPPENAS dan BPK, dan diperlukan sistem terpadu  antara ketiga lembaga tersebut yang  dihubungkan  dengan Kementerian /lembaga baik ditingkat pusat maupun daerah sehingga dapat secara langsung memantau effektivitas penggunaan dana oleh seluruh K/L juga  dapat digunakan untuk pengawasan dan  monitoring oleh BPK dan kementerian Keuangan. Disini peran BAPPENAS menjadi sangat penting  mengingat semua rencana program yang diajukan dari semua kementerian harus dibahas dan disetujui. Sehingga bila program yang diajukan tidak menjawab permasalahan atau target yang akan dicapai  maka dapat ditolak atau ditangguhkan. Selanjutnya BAPPENAS akan menyampaikan ke kementerian keuangan tentang seluruh program yang sesuai dengan target pemerintah termasuk anggarannya. Dalam pelaksanaannya BAPPENAS juga bersama-sama dengan kementerian teknis dan BAPPEDA melakukan monitoring terhadap kemajuan program dan serapan dana untuk menjamin bahwa program yang dijalankan tepat sasaran. Kementerian keuangan pada saat akan pencairan dana juga perlu memeriksa kembali besaran dana serta capaian bila dana tersebut dicairkan , atau dapat juga berdasarkan laporan BAPPENAS dan BPK  tentang kemajuan dan efektivitas bila akan mencairkan dana berikutnya. Sehingga semua aktivitas tercatat di sistem tersebut, anggaran, pengeluaran, perbandingan anggaran dan pengeluaran, laporan saat ini sehingga kapanpun akan melihat kemajuan dari gelontoran dana semua aktivitas dan kemajuannya bisa dilihat di sistem tersebut secara online.

 

Dengan menggunakan sistem terpadu secara online yang terhubung antar K/L akan memudahkan pengawasan dan memperkecil dana digunakan secara tidak tepat, dan  berdampak kepada keberlanjutan aktivitas ekonomi serta memotong rantai kemiskinan.  Sepertinya sudah saatnya masing-masing K/L dapat melihat kinerja K/L lain apakah sesuai dengan rencana awal atau menyimpang. Sehingga bisa saling mengoreksi dan mengawasi.

 

 

 

 

Artikel ini ditulis Prof Ina Primiana (associated researchers CORE) dan dimuat di kolom opini harian Bisnis Indonesia (28 Agustus 2017)